Rabu, 30 Mei 2012




AUDIENSI PW HIMPAUDI SUMUT DENGAN 
GUBERNUR SUMATERA UTARA
Foto Pelantikan PW HIMPAUDI Sumut
PROPOSAL DIKLAT DASAR PTK PAUD 2012


BAB I
PENDAHULUAN



A.           LATAR BELAKANG

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Peran Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam menangani Lembaga PAUD diharapkan memiliki kompetensi yang memadai dibidangnya. Pendidik PAUD merupakan tenaga yang bertanggung jawab atas terlaksananya layanan PAUD yang berkualitas  di masyarakat.
Pendidikan Anak Usia Dini mempersiapkan anak untuk mengikuti pendidikan dasar. Oleh karena itu pendidiknya perlu disiapkan secara baik melalui pelaksanaan diklat peningkatan mutu bagi pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pendidik PAUD melaksanakan tugasnya sebagai guru di Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), Satuan PAUD Sejenis (SPS). Sangat diharapkan pendidik PAUD memiliki kompetensi sesuai standar pendidikan yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional, sehingga pendidik dapat memenuhi tuntutan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Keberadaan pendidik PAUD benar-benar dapat memberikan layanan pembelajaran yang bermutu bagi masyarakat.
HIMPAUDI Sumatera Utara mempunyai tanggung jawab untuk melaksanakan pelatihan dan pembinaan dalam penyelenggaraan program PAUD. Sehingga dalam implementasinya senantiasa mengacu kepada ketentuan yang sudah ditetapkan. Dengan demikian  secara bertahap program dan kegiatan layanan PAUD Non Formal khususnya mengalami  peningkatan-peningkatan, baik secara kualitas maupun kuantitas..
Oleh sebab itu diperlukan pelatihan-pelatihan dan seminar dalam rangka meningkatkan kualitas Pendidik PAUD. Sehingga keberadaan program dan kegiatan layanan PAUD Non Formal secara komprehensif dapat diketahui, dipahami dan didalami oleh pihak-pihak yang berkompeten dan menangani secara langsung di lapangan  (pendidik,tenaga pendidik dan pengelola PAUD)
Oleh karena itu dipandang perlu diselenggarakan kegiatan pelatihan dasar untuk pendidik PAUD. Kegiatan diklat dasar dilakukan untuk mencapai kompetensi pendidik seperti yang tertuang pada permendiknas No 58 Tahun 2009, yaitu memiliki kompetensi dalam memahami dasar pendidikan anak usia dini, terampil dalam melaksanakan pelatihan, dan memiliki sikap dan perilaku sesuai kebutuhan psikologi anak.

B.           Analisis situasi dan Kondisi PTK PAUD di Sumatera Utara

Pendidikan anak usia dini merupakan masa peletak dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa selanjutnya. Masa anak-anak yang bahagia merupakan dasar bagi keberhasilan di masa yang akan datang, dan sebaliknya. Agar pertumbuhan dan perkembangan tercapai secara optimal, maka dibutuhkan situasi dan kondisi yang kondusif pada saat memberikan stimulasi dan upaya-upaya pendidikan sesuai dengan kebutuhan anak.
Para ahli menyebutkan bahwa periode perkembangan pada masa emas hanya terjadi satu kali dalam kehidupan manusia dan tidak bisa ditunda waktunya.Dalam hal ini stimulasi dari lingkungan sangat diperlukan anak dalam mengembangkan potensi kecerdasannya. Upaya pendidikan dini sebagai bentuk stimulasi psikososial  harus dilakukan secara tepat sesuai dengan kebutuhan dan tahapan perkembangan anak. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi secara signifikan dalam peningkatan kualitas manusia Indonesia.
Target Konvensi Dakar 2015 adalah memperbaiki secara menyeluruh Program Perawatan dan Pendidikan Anak Usia Dini, terutama bagi anak-anak yang sangat rawan dan kurang beruntung. Seiring dengan pencapaian target provinsi yang hendak dicapai, khususnya untuk pelayanan program perawatan, pendidikan kesehatan dan pendidikan anak usia dini, dilakukan melalui upaya – upaya sebagai berikut:
Mengoptimalkan layanan PAUD yang sudah ada melalui kerja sama dengan berbagai lembaga/organisasi yang terkait dalam layanan bagi anak usia dini dalam bentuk menambahkan dan melengkapi dengan program PAUD;
1.        Mengoptimalkan program pendidikan yang sudah ada dengan memasukkan program perawatan, dan pendidikan kesehatan bagi anak usia dini;
2.        Mengembangkan model layanan pendidikan yang terintegrasi dengan layanan perawatan dan kesehatan seperti, PAUD Terintegrasi Posyandu, PAUD Terintegrasi Bina Keluarga Balita dan sejenisnya;
3.        Mengembangkan model, pusat rujukan atau percontohan program layanan perawatan dan pendidikan anak usia dini bagi PAUD yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah (kearifan budaya lokal);
4.        Mengembangkan bahan sosialisasi, promosi, edukasi dan advokasi layanan perawatan dan pendidikan anak usia dini.

Kebijakan untuk layanan pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan langkah strategis untuk menyiapkan sumber daya manusia masa depan yang lebih kompetitif, sekaligus untuk mencapai tujuan-tujuan berikut: pertama, mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain. Kualitas sumberdaya manusia yang rendah berdampak luas terhadap seluruh aspek kehidupan, baik kehidupan di bidang sosial, politik, ekonomi, budaya maupun pertahanan dan keamanan. Dengan kata lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berarti juga penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan faktor penting untuk dapat mengejar ketertinggalan; kedua, untuk menghadapi era globalisasi yang akan berpengaruh pada semua aspek kehidupan bangsa kita.  Salah satu ciri era globalisasi adalah terjadinya persaingan global, termasuk persaingan dalam memperoleh peluang kerja.Dalam kondisi demikian, hanya mereka yang memiliki kemampuan unggul yang dapat merebut peluang tersebut. Oleh karena itu, program pelayanan perawatan, kesehatan dan pendidikan anak usia dini merupakan kebutuhan mendesak dan prioritas yang harus dilakukan dalam rangka mempersiapkan fondasi anak untuk menjadi manusia unggul.
Saat ini HIMPAUDI Wilayah Sumatera Utara membina sebanyak 1127 unit PAUD dengan berbagai jenis program. Dari 1127 unit PAUD tersebut terdapat sebanyak 4175 orang guru PAUD. Berdasarkan data yang dihimpun oleh HIMPAUDI Wilayah Sumatera Utara sebanyak 13% guru PAUD berpendidikan S1 (dari jurusan pendidikan dan non-pendidikan), sekitar 0,8% berpendidikan S1 PG-PAUD. Selebihnya 87% berpendidikan SLTA ke bawah. Pemerintah Daerah dan HIMPAUDI Wilayah Sumatera Utara serta organisasi lainnya telah melakukan pelatihan-pelatihan untuk guru PAUD tersebut. Tetapi sampai saat ini masih sebesar 58% lagi guru PAUD belum pernah mengikuti/memperoleh pendidikan dan latihan tentang ke-PAUD-an.
Berdasarkan data dan informasi tersebut dilakukan analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan tantangan. Hasil analisis data dan informasi akan digunakan sebagai bahan analisis dan identifikasi kebutuhan pengembangan program PAUD di Provinsi Sumatera Utara. Kemajuan dibidang Pendidikan, khususnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jalur Non Formal di Provinsi Sumatera Utara cukup menggembirakan. Pelaksanaan program pembangunan pendidikan di daerah ini telah menyebabkan makin berkembangnya suasana belajar mengajar di berbagai jenis dan jenjang pendidikan.
Usia dini merupakan masa perkembangan di mana terjadi lonjakan luar biasa dan menentukan periode berikutnya. Para ahli menyebutnya sebagai usia perkembangan emas (golden age). Potensi yang dilejit di setiap aspek perkembangan membutuhkan asupan gizi seimbang, perlindungan kesehatan, asuhan penuh kasih sayang, dan rangsangan pendidikan yang sesuai dengan tahap perkembangan serta kemampuan masing-masing anak. Pemberian rangsangan pendidikan dilakukan sejak dalam kandungan sampai usia 8 tahun dengan cara bertahap, berulang, konsisten, dan tuntas sehingga memiliki daya ubah yang manfaat bagi anak.
Pertambahan usia anak membutuhkan rangsangan pendidikan yang lebih lengkap untuk peningkatan pertumbuhan dan aspek-aspek perkembangannya. Oleh karena itu rangsangan pendidikan diberikan di rumah (home base ) maupun di luar rumah (center base ) guna memperoleh hasil yang optimal. Layanan pendidikan di luar rumah untuk anak usia 2 sampai 6 tahun berupa program Pendidikan Anak Usia Dini; banyak anak usia dini yang belum terlayani dalam lembaga-lembaga PAUD sehingga menjadi perhatian tersendiri bagi Pendidikan Nonformal dan Informal.
Oleh karena itu HIMPAUDI Provinsi Sumatera Utara dalam bagian Pendidikan Nonformal dan Informal memberikan peluang kepada semua elemen untuk mendirikan lembaga PAUD. Dengan dilaksanakannya program pembangunan, pelayanan pendidikan telah dapat menjangkau daerah terpencil, daerah dengan penduduk miskin, dan daerah jarang dengan dirintisnya layanan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) jalur Non Formal seperti Kelompok Bermain (KB); Taman Penitipan Anak (TPA), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS/POS PAUD) yang diselenggarakan secara swadaya oleh masyarakat dan dibina oleh Dinas Pendidikan daerah setempat. Secara rinci, pembangunan di setiap bentuk program PAUD tidak sama, oleh karena itu, akan dipaparkan tentang keadaan PAUD Non Formal .
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Peran Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam menangani Lembaga PAUD diharapkan memiliki kompetensi yang memadai dibidangnya. Pendidik PAUD merupakan tenaga yang bertanggung jawab atas terlaksananya layanan PAUD yang berkualitas  di masyarakat.
Pendidikan Anak Usia Dini mempersiapkan anak untuk mengikuti pendidikan dasar. Oleh karena itu pendidiknya perlu disiapkan secara baik melalui pelaksanaan diklat peningkatan mutu bagi pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pendidik PAUD melaksanakan tugasnya sebagai guru di Taman Penitipan Anak (TPA), Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), Satuan PAUD Sejenis (SPS). Sangat diharapkan pendidik PAUD memiliki kompetensi sesuai standar pendidikan yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional, sehingga pendidik dapat memenuhi tuntutan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Keberadaan pendidik PAUD benar-benar dapat memberikan layanan pembelajaran yang bermutu bagi masyarakat.

C.           DASAR PELAKSANAAN

-                Undang-Undang Dasar 1945
-                Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974 tentang Kesejahteraan Anak
-                Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
-                Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
-                Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini

D.           SASARAN PROGRAM

Yang menjadi sasaran program dari pelaksanaan Diklat PAUD Tingkat Dasar HIMPAUDI Tahun 2012 ini adalah para tenaga pendidik PAUD dari Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.

E.           TUJUAN PROGRAM

Tujuan dari diselenggarakan program ini adalah :
-                Meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap pendidik di lapangan dalam menyelenggarakan pelayanan PAUD (Kelompok Bermain, Taman Penitipan Anak, SPS)
-                Memberikan wawasan lebih mendalam tentang kecerdasan-kecerdasan anak yang harus dikembangkan
-                Meningkatkan kualitas dalam penyelenggaraan proses pembelajaran kepada pendidik sebagai sasaran program pendidikan/pelatihan

F.            HASIL YANG DIHARAPKAN

Hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dasar pendidik PAUD ini adalah terdapatnya sejumlah tenaga pendidik PAUD yang memiliki kompetensi pengasuh PAUD yang dicirikan dengan kemampuan :
1.        Memahami konsep dasar pendidikan anak usia dini
2.        Memahami pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini
3.        Memahami anak berkebutuhan khusus dan pembelajarannya
4.        Memahami cara belajar anak usia dini melalui bermain
5.        Memahami pentingnya kesehatan dan pemberian gizi yang tepat untuk anak usia dini
6.        Memiliki etika dan karakter pendidik PAUD yang sesuai
7.        Memahami dan menyusun perencanaan belajar untuk anak usia dini
8.        Berkomunikasi yang baik dan sesuai dalam proses pengasuhan anak usia dini
9.        Pengasuh mempraktekkan ilmu dan keterampilan yang diperoleh dalam pendidikan dan pelatihan.





















BAB II
PROFIL LEMBAGA




A.           ALAMAT LENGKAP LEMBAGA

HIMPAUDI Wilayah Provinsi Sumatera Utara:
Alamat           : Jalan Cik Ditiro No. 8 Medan
Telepon         : (061) 4514721
Faksimile       : (061) 4519767
E-mail                        : himpaudisumut@yahoo.com
Blog                : www.himpaudisumut.blogspot.com


B.           STRUKTUR KEPENGURUSAN

Struktur Kepengurusan HIMPAUDI Provinsi Sumatera Utara (terlampir)


C.           SARANA DAN PRASARANA YANG DIMILIKI

Sarana dan prasarana yang dimiliki oleh HIMPAUDI Provinsi Sumatera Utara adalah
-                      Kantor Sekretariat
-                      Perlengkapan administrasi sekretariat
-                      Alat alat perkantoran
-                      Tenaga Administrasi

D.           KETENAGAAN (SDM) YANG DIMILIKI

Pengurus Wilayah HIMPAUDI Provinsi Sumatera Utara adalah merupakan sumber daya manusia yang handal yang memiliki tingkat pendidikan yang cukup tinggi. Memiliki pengalaman dalam pengelolaan serta pendidik PAUD.






E.           PROGRAM YANG PERNAH DILAKUKAN


-                      Pelatihan Guru PAUD Tingkat Provinsi Sumatera Utara
-                      Gebyar PAUD
-                      Pendataan PAUD di Provinsi Sumatera Utara
-                      Pemberian Makanan Tambahan bagi AUD


F.            KEMITRAAN YANG PERNAH DILAKUKAN

-                      Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara
-                      Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara
-                      BKKBN
-                      Tim Penggerak PKK























BAB III
RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN




A.           WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN

Program pendidikan dan pelatihan  diselenggarakan dengan beban waktu sebanyak 48 jam pelajaran @ 45 menit. Pelaksanaan diklat bekerja sama dengan lembaga-lembaga PAUD yang ada di Sumatera Utara, dilaksanakan pada tanggal 5 s.d. 8 Juni 2012 di BPPNFI Regional I Jalan Kenanga Raya Medan.

B.           PANITIA PELAKSANA

Panitia Pelaksana dalam kegiatan ini direkrut dari para Pengurus Wilayah HIMPAUDI Provinsi Sumatera Utara yang berjumlah 7 orang.

C.           PESERTA KEGIATAN

Peserta pendidikan dan pelatihan akan diikuti sebanyak 66 (enam puluh enam) orang peserta pendidik dari Provinsi Sumatera Utara masing-masing kabupaten kota mengirimkan 2 orang pendidik.
Kriteria peserta antara lain:
1.      Belum Pernah mengikuti diklat PAUD
2.      Diutamakan pendidik PAUD yang telah bertugas minimal 1 tahun
3.      Usia maksimal 40 tahun
4.      Sehat jasmani dan rohani
5.      Bersedia mengikuti diklat dari awal sampai akhir
6.      Kualifikasi pendidikan minimal SMA

Adapun Rincian Peserta yang mengikuti Diklat yaitu:

NO.
ASAL DAERAH
JUMLAH PESERTA
1
Kota Medan
2
2
Kota Binjai
2
3
Kota Tebing Tinggi
2
4
Kota Pematang Siantar
2
5
Kota Tanjung Balai
2
6
Kota Padang Sidimpuan
2
7
Kota Sibolga
2
8
Kota Gunung Sitoli
2
9
Kabupaten Langkat
2
10
Kabupaten Deliserdang
2
11
Kabupaten Karo
2
12
Kabupaten Dairi
2
13
Kabupaten Pakpak Bharat
2
14
Kabupaten Humbang Hasundutan
2
15
Kabupaten Samosir
2
16
Kabupaten Toba Samosir
2
17
Kabupaten Tapanuli Utara
2
18
Kabupaten Serdang Bedagai
2
19
Kabupaten Simalungun
2
20
Kabupaten Batubara
2
21
Kabupaten Asahan
2
22
Kabupaten Labuhanbatu Utara
2
23
Kabupaten Labuhanbatu
2
24
Kabupaten Labuhanbatu Selatan
2
25
Kabupaten Padang Lawas Utara
2
26
Kabupaten Padang Lawas
2
27
Kabupaten Tapanuli Selatan
2
28
Kabupaten Mandailing Natal
2
29
Kabupaten Tapanuli Tengah
2
30
Kabupaten Nias
2
31
Kabupaten Nias Selatan
2
32
Kabupaten Nias Barat
2
33
Kabupaten Nias Utara
2
JUMLAH
66 ORANG








D.           NARASUMBER KEGIATAN

Narasumber yang dipersiapkan untuk memberikan materi dalam kegiatan ini adalah:
-              Narasumber Pusat

1.    Dr. Nugaan Yulia Wardhani Siregar, M.Si.
Direktur P2TK PAUD NI Kemdikbud
2.    Ir. Alhidayati Aziz, M.Si.
Kasi PTK PAUD Formal, Kemdikbud

-              Narasumber Provinsi

1.    Dr. Netty Harnita, Sp.THT-KL.
Ketua HIMPAUDI Wilayah Sumatera Utara
2.    Bambang Siswanto, S.E.
Kabid PNFI/ PAUD Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara
3.    Dra. Hj. Yulheni, M.Pd.
Kasi PAUD Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara
4.    Dr. Anita Yus, M.Pd.
Dosen UNIMED/ Wakil Ketua HIMPAUDI Wilayah Sumatera Utara
5.    Eli Tohanan Tua Pane, S.Pd.
BP-FNI Regional 1 Medan/Pengurus Wilayah HIMPAUDI Sumut
6.    Dra. Rosliana Ginting, M.Pd.
Pimpinan Bharlind School/Pengurus Wilayah HIMPAUDI Sumut



E.           MATERI DIKLAT

No
Materi
Jam Pelajaran
Teori
Praktek
Jumlah
Materi Umum
1
Kebijakan Dit. P2TK PAUDNI
2
-
2
2
Kebijakan Dit.PPAUD
2
-
2
Materi Pokok
3
Konsep dasar PAUD
4
-
4
4
Perkembangan anak
2
2
4
5
Pengenalan anak berkebutuhan khusus
2
2
4
6
Bermain dan anak
4
4
8
7
Kesehatan dan gizi Anak Usia Dini
2
3
5
8
Etika dan karakter pendidik PAUD
4
-
4
9
Perencanaan pembelajaran
2
4
6
10
Evaluasi pembelajaran
2
3
5
11
Komunikasi dalam pengasuhan
2
2
4

JUMLAH
28
20
48
F.            JADWAL KEGIATAN
NO
WAKTU
MATERI
JPL
Narasumber/ Instruktur
Tempat
1
2
3
4
5
6
1
Selasa,
5 Juni 2012
10.00 - 12.00
PENDAFTARAN PESERTA

PESERTA, PANITIA & NARA SUMBER
BPPFNI

CHEK IN  PENGINAPAN  KAMAR

Pelayanan Kepada Peserta (Pendaftaran, penerimaan Surat Tugas, Pengisian Bio Data, Foto dan penyerahan bahan ATK/ materi/seminar kit)


12.00 – 13.00
Makan siang/shalat zuhur




13.00 - 14.00
Pembukaan dan Pre-Test

PANITIA
BPPFNI 

14.00 - 14.45
Kebijakan Dit. P2TK PAUDNI
1

BPPFNI

14.45 - 15.30
Kebijakan Dit. P2TK PAUD
1

BPPFNI

15.30 - 16.15
Kebijakan Dit. PPAUD
1

BPPFNI

16.15 - 16.45
Istirahat, Sholat Dzuhur dan Makan Siang

PANITIA 
BPPFNI

16.45 - 17.30
Kebijakan Dit. PAUD
1

BPPFNI

17.30 - 18.15
Konsep Dasar PAUD
1

BPPFNI

18.15 – 19.00
Istirahat, Sholat Maghrib dan Makan Malam

PANITIA 
BPPFNI

19.00 - 19.45
Konsep Dasar PAUD
1

BPPFNI

19.45 – 20.30
Konsep Dasar PAUD
1

BPPFNI

20.30 – 21.15
Konsep Dasar PAUD
1

BPPFNI

21.15 - 22.00
Perkembangan Anak
1

BPPFNI
2
Rabu,
6 Juni 2012
06.00 - 08.00


Senam/Olah Raga dan Makan Pagi

PANITIA
BPPFNI

08.00 - 08.45
Perkembangan Anak
1

BPPFNI

08.45 - 09.30
Pengenalan anak berkebutuhan khusus
1

BPPFNI

09.30 - 09.45
Pengenalan anak berkebutuhan khusus
1

BPPFNI

09.45 - 10.30
Kesehatan dan Gizi AUD
1

BPPFNI

10.30 – 11.15
Kesehatan dan Gizi AUD
1

BPPFNI

11.15 – 12.00
Etika dan Karakter Pendidik PAUD
1

BPPFNI

12.00 – 12.45
Etika dan Karakter Pendidik PAUD
1

BPPFNI

12.45 – 13.30
Sholat  Dzuhur dan  Makan Siang

PANITIA
BPPFNI

13.30 – 14.15
Etika dan Karakter Pendidik PAUD
1

BPPFNI

14.45 – 15.30
Etika dan Karakter Pendidik PAUD
1

BPPFNI

15.30 - 16.15
Komunikasi dalam pengasuhan
1

BPPFNI

16.15 – 16.45
Sholat Ashar – Istirahat

PANITIA 
BPPFNI


16.45 - 17.30
Komunikasi dalam pengasuhan
1

BPPFNI
17.30 – 18.15
Perencanaan Pembelajaran
1

BPPFNI
18.15 – 19.00
Istirahat, Sholat Maghrib dan Makan Malam

PANITIA
BPPFNI
19.00 – 19.45
Perencanaan Pembelajaran
1

BPPFNI

19.45 – 20.30
Cara belajar AUD
1

BPPFNI

20.30 – 21.15
Cara belajar AUD
1

BPPFNI

21.15 -  22.00
Cara belajar AUD
1

BPPFNI
3
Kamis,
7 Juni 2012
06.00 - 08.00


Senam/Olah Raga dan Makan Pagi

PANITIA 
BPPFNI

08.00 - 08.45
Cara belajar AUD
1

BPPFNI

08.45 - 09.30
Praktik Perkembangan anak
1

BPPFNI

09.30 - 10.15
Praktik Perkembangan anak
1

BPPFNI

10.15 - 11.00
Praktik Pengenalan anak berkebutuhan khusus
1

BPPFNI

11.00 - 11.45
Praktik Pengenalan anak berkebutuhan khusus
1

BPPFNI

11.45 - 12.30
Praktik cara belajar AUD
 1

BPPFNI

12.30 – 13.30
Sholat  Dzuhur dan  Makan Siang

PANITIA
BPPFNI

13.30 – 14.15
Praktik cara belajar AUD
1

BPPFNI

14.15 – 15.00
Praktik cara belajar AUD
1

BPPFNI

15.00 – 15.45
Praktik cara belajar AUD
1

BPPFNI

15.45 – 16.30
Praktik Kesehatan dan gizi AUD
1

BPPFNI

16.30 – 17.00
Istirahat dan shalat ashar

PANITIA
BPPFNI

17.00 – 17.45
Praktik Kesehatan dan gizi AUD
1

BPPFNI

17.45 – 18.30
Praktik Kesehatan dan gizi AUD
1

BPPFNI

18.30 – 19.00
Shalat Magrib dan makan malam

PANITIA
BPPFNI

19.00 – 19.45
Praktik perencanaan pembelajaran
1

BPPFNI

19.45 – 20.30
Praktik perencanaan pembelajaran
1

BPPFNI

20.30 – 21.15
Praktik perencanaan pembelajaran
1

BPPFNI

21.15 – 22.00
Praktik perencanaan pembelajaran
1

BPPFNI
 4
Jumat,
8 Juni 2012
06.00 - 07.30


Senam/Olah Raga dan Makan Pagi

PANITIA 
BPPFNI

07.30 - 08.15
Praktik komunikasi dlm pengasuhan
1

BPPFNI

08.15 - 09.00
Praktik komunikasi dlm pengasuhan
1

BPPFNI

09.00 – 09.45
Evaluasi Pembelajaran
1

BPPFNI

09.45 - 10.30
Evaluasi Pembelajaran
1

BPPFNI

10.30 - 11.15
Praktik Evaluasi pembelajaran
1

BPPFNI

11.15 – 12.00
Praktik Evaluasi pembelajaran
1

BPPFNI

12.00 – 12.45
Praktik Evaluasi pembelajaran
1

BPPFNI

12.45 - 13.00
Penutupan

 PANITIA
BPPFNI

13.00 - 13.30
Makan siang

PANITIA
BPPFNI

13.30 – 14.00
Penyelesaian administrasi check-out

PANITIA
BPPFNI

G.           RENCANA PENGGUNAAN DANA
NO.
KEGIATAN
SASARAN
BIAYA
KET
JLH
SATUAN
SATUAN
JUMLAH







I
PERENCANAAN PROGRAM






1. Rapat Persiapan/Pelaksanaan
3
kali
     600,000
      1,800,000


2. Koordinasi dan Evaluasi ke Jakarta
1
kali
 3,500,000
      3,500,000


3. Pelaporan
1
keg
 1,000,000
      1,000,000

II
PELAKSANAAN PROGRAM





1
Belanja Bahan






ATK:






 - Block Note
66
buah
         3,000
198,000


 - Pinsil 2B
66
buah
         2,500
         165,000


 - Stip/penghapus
66
buah
         2,000
         132,000


 - Pulpen
66
buah
         3,000
         198,000


 - Rawutan
66
buah
         2,500
         165,000


 - Rol/penggaris
66
buah
         3,000
         198,000


 - Name card
66
buah
         2,000
         132,000


 - Seminar kit
66
buah
       15,000
         990,000


 - Spanduk
2
buah
     155,000
         310,000


 - Cetak sertifikat
66
eks
         5,000
         330,000

2
Konsumsi






 - Peserta [4 hr x 3 kali x 66 org]
792
ktk
       18,000
    14,256,000


 - Pengelola [4 hr x 3 kali x 6 org]
72
ktk
       18,000
      1,296,000


 - Narasumber [4 hr x 3 kali x 5 org]
60
ktk
       18,000
      1,080,000

3
Dokumentasi
1
keg
     800,000
         800,000

4
Belanja Jasa






 - Penginapan peserta [3 mlm]
33
kmr
     600,000
    19,800,000


 - Penginapan panitia [3 mlm]
3
kmr
     600,000
      1,800,000


 - Penginapan narasumber
2
kmr
     600,000
      1,200,000


 - Ruangan belajar
4
hr
     800,000
      3,200,000

5
Belanja Perjalanan






 - Transpor lokal peserta
66
org
     200,000
    13,200,000


 - Transpor lokal panitia
6
org
       75,000
         450,000


 - Transpor lokal narasumber
4
org
       75,000
         300,000


 - Transpor narasumber pusat
2
org
 3,500,000
      7,000,000

6
Belanja Honorarium






 - Narasumber 
48
jpl
     300,000
    14,400,000


 - Panitia
6
org
     350,000
      2,100,000

TOTAL
    90,000,000


Terbilang : sembilan puluh juta rupiah

H.           MEDIA / BAHAN AJAR

Media dan Bahan ajar  yang digunakan adalah :
1.        Media dan bahan belajar yang terdiri dari modul/diktat/handout, lembar tugas, format instrumen dan lembar evaluasi (Pretest dan postest )
2.        Sarana pembelajaran terdiri atas, meja dan kursi, papan tulis/ white board  dan spidol, LCD/Laptop, ATK peserta dan ATK Fasilitator
3.        Prasarana penyelenggaran terdiri dari : lokasi praktik lapangan, asrama, ruang belajar/ruang diskusi, ruang makan, toilet, temapat ibadah, ruang sekretariatan panitia, dan sarana olahraga.
4.        Sarana-sarana lain yang diperlukan untuk kegiatan praktek sesuai materi.

I.              METODE PELATIHAN

Pelaksanaan Diklat dasar pendidikan PAUD ini dibagi dalam dua tahap, yaitu penerapan teknik adan teori melalui tatap muka sebanyak 28 jam pelajaran (4 hari), dan latihan atau praktek sebanyak 20 jam pelajaran. Pendekatan yang digunakan melibatkan peserta secara aktif dengan menggunakan metode bervariasi.
Metode yang dapat digunakan dalam kegiatan pelatihan ini adalah :
1.            Ceramah
Metode ceramah digunakan untuk mempresentasikan materi untuk pendalaman materi.
2.            Diskusi dan Tanya Jawab
Diskusi dan tanya jawab merupakan kegiatan interaktif antara peserta dan narasumber serta panitia dalam hal menyelesaikan suatu masalah yang berkaitan dengan materi sebelumnya.
3.            Penugasan
Penugasan diberikan secara perorangan dan berkelompok.
4.            Curah Pendapat
Curah pendapat yaitu memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan berbagai persoalan dan bagaimana cara mengatasinya.
5.            Simulasi
Simulasi, yaitu berupa praktik dalam melaksanakan pendidikan AUD.






J.            TINDAK LANJUT

Sehabis kegiatan diklat, diharapkan bagi peserta yang berasal dari daerah dapat menerapkan ilmu yang diperoleh. Di sisi lain HIMPAUDI Wilayah Sumatera Utara akan terus mengadakan supervise, monitoring, dan evaluasi terhadap Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini yang telah mengikuti diklat dasar dimaksud.

K.           PELAPORAN

Hasil dari kegiatan ini akan didokumentasikan secara baik dan dilaporkan secara tertulis kepada Direktorat Pembinaan PAUD Kemetrian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta.































BAB IV
PENUTUP

Demikianlah proposal pengajuan dana bantuan Diklat PAUD Tingkat Dasar HIMPAUDI Provinsi Sumatera Utara Tahun 2012 ini kami sampaikan, dengan harapan kiranya proposal ini dapat disetujui untuk dilaksanakan sehingga peningkatan kualitas tenaga pendidik PAUD dapat terwujud.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.




KETUA HIMPAUDI
PROVINSI SUMATERA UTARA




dr. NETTY HARNITA, SpTHT-KL
PEMBINA UTAMA/IV-D
NIP 19590804 198603 2 001