Rabu, 30 Mei 2012

HASIL RAKERNAS HIMPAUDI 2012

Nomor            :208/UM/PP HIMPAUDT/III/2012                           Jakarta, 20 Maret 2012
Perihal           : Hasil RAKERNAS I HIMPAUDI
Kepada yang terhormat
Ketua Pengurus Wilayah HIMPAUDI
Di seluruh Indonesia
Dengan hormat,
Salam sejahtera kami sampaikan, semoga kita senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Menindak lanjuti pelaksanaan RAKERNAS I HIMPAUDI periode 2010 - 2014, yang telah diselenggarakan pada tanggal 2 - 4 Maret 2012, di LPMP Jakarta, dengan ini kami menyampaikan hasil RAKERNAS I berupa Rekomendasi dan Program Kerja Organisasi HIMPAUDI 2O12/2013.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kesediaan Ibu/Bapak untuk dapat menjadikan Hasil RAKERNAS I ini sebagai acuan dalam melaksanakan program kegiatan yang bermanfaat dalam mempersiapkan pendidik dan tenaga kependidikan Anak Usia Dini Indonesia yang berkualitas dan memiliki kompetensi, untuk mewujudkan pendidikan Anak Usia Dini yang Holistik dan Integratif.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami haturkan terimakasih.
PENGURUS PUSAT HIMPAUDI
Ketua

Prof.Dr.Masyitoh Ch.M.Ag
Sekretaris Umum


Ir.Yayah Sumardiyah,Dipl.LIS

Tembusan Kepada Yth.
1.    Ketua Umum PP HIMPAUDI (sebagai Laporan)

KEPUTUSAN RAKERNAS I HIMPAUDI
NOMOR: 207/SK/PP.HIMPAUDI/III/2012
TENTANG
REKOMENDASI RAKERNAS I HIMPAUDI

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
RAPAT KERJA NASIONAL I HIMPAUDI

Menimbang
:
1.    Bahwa penyelenggaraan RAKERNAS I HIMPAUDI merupakan realisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HIMPAUDI.

2.    Bahwa untuk penguatan organisasi H|MPAUDl dalam rangka pengabdian kepada bangsa dan negara di bidang pendidikan Anak Usia Dini perlu ditetapkan Rekomendasi.

3.    Bahwa berhubung dengan itu perlu ditetapkan Keputusan RAKERNAS I HIMPAUDI tentang Rekomendasi.

Mengingat
:
1.    Anggaran Dasar HIMPAUDI Bab V Pasal 15.

2.    Program Kerja HIMPAUDI Periode 2010 -2014.

3.    Hasil Keputusan rapat PP HIMPAUDI tanggal 11 Pebruari 2012.

Memperhatikan
:
1.    Saran dan pendapat yang berkembang dalam permusyawaratan RAKERNAS I HIMPAUDI.

2.    Hasil siding Komisi yang disahkan dalam Sidang Pleno RAKERNAS I HIMPAUDI.


MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
KEPUTUSAN RAKERNAS I HIMPAUDI TENTANG REKOMENDASI RAKERNAS I HIMPAUDI.

PERTAMA
:
Mensahkan Rekomendasi RAKERNAS I HIMPAUDI sebagaimana tercantum dalam lampiran.


KEDUA
:
Naskah Rekomendasi RAKERNAS I HIMPAUDI sebagaimana dimaksud dalam dictum pertama merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini.

KETIGA
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di         : Jakarta
Pada Tanggal        : 3 Maret 2012



PENGURUS PUSAT HIMPAUDI


Ketua


Dr.Gusnawirta Fasli,M.Pd.
Sekretaris Umum


Ir.Yayah Sumardiyah,Dipl.LIS


 REKOMENDASI PADA PEMERINTAH PUSAT

1.    Merealisasikan bantuan untuk gugus PAUD melalui PKG yang membawahi PKG di lingkungannya.
2.    Pedoman PAUD Terpadu agar disosialisasikan sampai dengan elemen yang terbawah.
3.    Wajib belajar dimulai dari usia 5 tahun (wajib PAUD).
4.    Untuk kepentingan PTK PAUD agar:
a.    Pemberian beasiswa untuk Sl dan S2 Prodi PAUD agar lebih merata
b.    Mengintensifkan pelaksanaan diklat dasar berjenjang
c.    Memberikan kemudahan bagi Penyelenggara Kursus Pendidik PAUD
5.    Meniadakan tes masuk SD
6.    Melanjutkan dan Meningkatkan Pendidikan Karakter yang sudah dilaksanakan di PAUD.
7.    Agar pembinaan dan supervisor PAUD terpadu mempunyai Kompetensi di bidangnya.

REKOMENDASI KE PP HIMPAUDI
1.    Agar menghimbau keseluruh jajaran pengurus dan anggota HIMPAUDI di seluruh provinsi di Indonesia untuk tidak ikut dalam politik praktis dan tetap menjaga independensi organisasi dalam setiap kegiatan pemilu/pilkada
2.    Agar memfasilitasi adanya askes bagi PTK-PAUD

REKOMENDASI KE PEMERINTAH DAERAH (PROVINSI, KABUPATEN/KOTA)
1.    Agar pemerintah daerah/kab/kota yang belum memiliki Peraturan Gubernur/Bupati/ Walikota tentang PAUD untuk membuat peraturan dimaksud.
2.    Agar memasukan Program PAUD dalam Renstra pemerintah Daerah.
3.    Untuk izin operasional lembaga PAUD, sebaiknya diseragamkan masa berlakunya dan tidak terlalu pendek minimal 5 tahun, serta biaya pengurusan yang tidak memberatkan.
4.    Memberdayakan HIMPAUDI dalam mempermudah pengurusan NUPTK.






KEPUTUSAN RAKERNAS I HIMPAUDI
NOMOR: 206/SK/PP.HIMPAUDI/III/2012
TENTANG
PELAKSANAAN PROGRAM KERJA HIMPAUDI TAHUN 2012

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
RAPAT KERJA NASIONAL I HIMPAUDI

Menimbang
:
1.    Bahwa penyelenggaraan RAKERNAS I HIMPAUDI merupakan realisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HIMPAUDI hasil MUNAS I HIMPAUDI tahun 2010 di Jakarta.

2.    Bahwa Rapat Kerja Nasional I HIMPAUDI merupakan penjabaran program kerja tahun 2012 yang sudah diputuskan pada MUNAS II HIMPAUDI di segala bidang dalam rangka mewujudkan pengabdian kepada bangsa dan negara serta kesejahteraan anggota sebagaimana tercantum dalam AD/ART HIMPAUDl.

3.    Bahwa berhubung dengan itu perlu ditetapkan Keputusan RAKERNAS I HIMPAUDI tentang program Kerja HIMPAUDI tahun 2012.

Mengingat
:
1.    Anggaran Dasar HIMPAUDI Bab V Pasal 15.

2.    Hasil Sidang Komisi yang disahkan dalam Sidang Pleno RAKERNAS I HIMPAUDI.

Memperhatikan
:
1.    Sambutan dan Pengarahan Direktur Jendral Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan lnformal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI pada Pembukaan RAKERNAS I HIMPAUDI tgl.2 Maret 2012.

2.    Sambutan Ketua Umum PP HIMPAUDI periode2010-2014.

3.    Saran dan pendapat yang berkembang dalam permusyawaratan RAKERNAS I HlMPAUDl.




MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
KEPUTUSAN RAKERNAS I HIMPAUDI TENTANG PROGRAM KERJA HIMPAUDI TAHUN 2012.

PERTAMA
:
Mensahkan Program Kerja HIMPAUDI Tahun 2012 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini.

KEDUA
:
Mengamanatkan kepada seluruh jajaran organisasi HIMPAUDI untuk melaksanakan Program Kerja ini sebaik-baiknya.

KETIGA
:
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.




Ditetapkan di         : Jakarta
Pada Tanggal        : 3 Maret 2012



PENGURUS PUSAT HIMPAUDI


Ketua


Dr.Gusnawirta Fasli,M.Pd.
Sekretaris Umum


Ir.Yayah Sumardiyah,Dipl.LIS









LAMPIRAN: Hasil Komisi

BIDANG ORGANISASI

1.    Melaksanakan pembinaan dan konsolidasi secara berjenjang.
2.    Melaksanakan Pembayaran luran sesuai dengan jumlah anggota.
3.    Seluruh Pengurus HIMPAUDI dari tingkat Cabang sampai Tk. Propinsi agar melaksanakan Pemuktahiran Data Anggota.
4.    Agar menyusun pedoman organisasi, meliputi Kode Etik organisasi, Protokoler acara dan Pelantikan, serta Sistematika Pelaporan.
5.    Pembuatan KTA dari Tk. Cabang sampai Tk. Wilayah agar ditargetkan 75% dalam satu periode.
6.    Mengadakan seragam Batik HIMPAUDI untuk tingkat Nasional, seragam sementara yang ada untuk tingkat wilayah.
7.    Mengusahakan sekretariat yang pasti dan tetap baik di Tk. Cabang sampai Tk. Pusat,untuk alamat surat maupun alamat sekretariat.
8.    Mengusulkan agar pendidik PAUD yang sudah S1 dan telah mengabdi minimal 5 tahun, dapat diusulkan untuk menjadi PNS.
9.    Dalam peringatan Hari Ulang Tahun HIMPAUDI yang Ke-8, agar melaksanakan berbagai kegiatan baik lomba yang menggembirakan anak usia dini, dan juga pendidik di tingkat Wilayah, Daerah, maupun Cabang sebagai wahana sosialisasi HIMPAUDI kepada Masyarakat luas.

BIDANG LITBANG
1.    Melakukan pengkajian kegiatan diklat berjenjang:
a.    kurikulum diklat dasar sampai mahir
b.    Pelaksanaan pelatihan/TOT dari tingkat dasar sampai tingkat mahir
c.    Untuk Penjaminan mutu/kompetensi pendidik melalui LSK oleh Litbang Pusat
2.    Mendorong pendirian Lembaga Kursus di setiap propinsi
3.    Membentuk core team trainer di setiap propinsi
4.    Litbang melakukan kajian, mengembangkan dan merekomendasikan, PAUD model/ PAUD percontohan tingkat nasional
5.    Melakukan pendampingan lembaga untuk menyiapkan akreditasi
6.    Melakukan advokasi percepatan bagi pendidik yang telah mengikuti diklat berjenjang untuk dikonversi ke perguruan tinggi yang punya program PAUD
7.    Litbang Pengurus Pusat membuat pedoman monitoring ke lembaga PAUD
8.    Melaksanakan tugas monitoring dan evaluasi ke lembaga lembaga PAUD secara berjenjang
9.    Merumuskan need assesment dan rumusan instrumen data PTK
10. Updating data termasuk analisis
11. Membuat web site
12. Melakukan research nasional tentang pendidik dan tenaga kependidikan khususnya yang terkait dengan kesejahteraan
13. Kegiatan Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan mengenai PAUD Holistik lntegratif (Gizi, Kesehatan, Pendidikan, Pengasuhan, Perlindungan)
14. Mensosialisasikan Program Pelatihan Bersertifikat H|MPAUDI dengan lembaga terkait.

BIDANG HUMAS dan KERJASAMA

1.    Mensosialisasikan Program dan melaksanakan hubungan kerjasama
2.    Pengadaan Majalah HIMPAUDI bekerjasama dengan majalah sentra yang akan dikoordinir oleh PP dengan adanya pembagian kepada PW, PD, PC.
3.    Sosialisasi HIMPAUDI melalui kegiatan kegiatan yang relevan, Gebyar PAUD dll.
4.    Road Show Kampanye Pejuang Wanita yang diadakan dalam Rangka Hari Kartini untuk Pendidik maupun Anak didik.
5.    Berpartisipasi dalam kegiatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Anak Nasional.
6.    Berpartisipasi dalam lnternational conference; PECERA (Pasific Early Childhood Conference Research Association 13 th Annuar Conference: ‘Building Community of Researchs: Children at the heart of research’ dikelola oleh NlE & AECES, Singapore (Prakarsa Wanita Korea) yang akan dikelola oleh PP bekerjasama dengan PW. Pada tanggal 20 Juli 2012 dengan biaya konferensi Rp.2.800.000/orang selama 3 hari, di luar transfortasi dan akomodasi.

BIDANG KESRA

1.    Meningkatkan kuota penerima insentif yang sudah memenuhi persyaratan.
2.    Pengikutsertaan program asuransi bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang dapat terjangkau dan disesuaikan dengan kondisi daerah.
3.    Mengupayakan beasiswa S1 PAUD bagi para pendidik dan tenaga kependidikan PAUD ke PEMDA/Diknas Pendidikan setempat untuk meningkatkan kualitas PAUD di daerah yang bersangkutan.
4.    Mengupayakan pendirian koperasi baik daerah maupun wilayah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar