Nomor :
08/UM/PW-HIMPAUDI-SU/I/2013 Medan, 28 Januari 2013
Perihal :
Hasil RAKERWIL I HIMPAUDI
Provinsi Sumatera Utara
Kepada
Yang Terhormat
Ketua Pengurus Daerah HIMPAUDI Kabupaten/Kota
di seluruh Sumatera Utara
Dengan
hormat,
Salam sejahtera kami sampaikan, semoga kita
senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Menindaklanjuti pelaksanaan RAKERWIL I HIMPAUDI Provinsi
Sumatera Utara periode 2012 - 2016, yang telah diselenggarakan pada tanggal 19 Januari
2013, di Aula Himpaudi Wilayah Provinsi Sumatera Utara, dengan ini kami
menyampaikan hasil RAKERWIL I berupa Keputusan dan Program Kerja Organisasi
HIMPAUDI 2O13/2014.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kesediaan
Ibu/Bapak untuk dapat menjadikan Hasil RAKERWIL I ini sebagai acuan dalam
melaksanakan program kegiatan yang bermanfaat dalam mempersiapkan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia yang berkualitas dan memiliki kompetensi,
untuk mewujudkan pendidikan Anak Usia Dini yang Holistik dan Integratif.
Demikian
kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami haturkan terima kasih.
PENGURUS WILAYAH HIMPAUDI
Ketua
Sekretaris
dr. Netty Harnita, Sp.THT-KL. Dra. Hj.
Yulheni, M.Pd.
Tembusan:
HIMPAUDI Pusat
KEPUTUSAN
RAKERWIL I HIMPAUDI
NOMOR:
07/SK/PW-HIMPAUDI-SU/I/2013
TENTANG
PELAKSANAAN
PROGRAM KERJA HIMPAUDI TAHUN 2013
DENGAN RAHMAT
TUHAN YANG MAHA ESA
RAPAT KERJA WILAYAH
I HIMPAUDI PROVINSI SUMATERA UTARA
Menimbang
|
:
|
1.
Bahwa penyelenggaraan RAKERWIL I HIMPAUDI
merupakan realisasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HIMPAUDI.
2.
Bahwa Rapat Kerja Wilayah I HIMPAUDI merupakan
penjabaran program kerja tahun 2012 yang diputuskan pada RAKERNAS I HIMPAUDI
di segala bidang dalam rangka mewujudkan pengabdian kepada bangsa dan negara
serta kesejahteraan anggota sebagaimana tercantum dalam AD/ART HIMPAUDI.
3.
Bahwa berhubung dengan itu perlu ditetapkan
Keputusan RAKERWIL I HIMPAUDI tentang program Kerja HIMPAUDI tahun 2013.
|
Mengingat
|
:
|
1.
Anggaran Rumah Tangga HIMPAUDI Bab V Pasal 19,
Ayat (2).
2.
Hasil Sidang Komisi yang disahkan dalam Sidang
Pleno RAKERWIL I HIMPAUDI.
|
Memperhatikan
|
:
|
1.
Pandangan Umum Ketua Himpaudi Wilayah Provinsi
Sumatera Utara pada acara Pembukaan Rakerwil I tanggal 19 Januari 2013.
2.
Ceramah Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan
Provinsi Sumatera Utara.
3.
Saran dan pendapat yang berkembang dalam
permusyawaratan RAKERWIL I HIMPAUDI
|
MEMUTUSKAN
Menetapkan
|
:
|
KEPUTUSAN
RAKERWIL I HIMPAUDI TENTANG PROGRAM KERJA HIMPAUDI TAHUN 2013.
|
PERTAMA
|
:
|
Mensahkan
Program Kerja HIMPAUDI Tahun 2013 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang
merupakan bagian tak terpisahkan dari keputusan ini.
|
KEDUA
|
:
|
Mengamanatkan
kepada seluruh jajaran organisasi HIMPAUDI untuk melaksanakan Program Kerja
ini sebaik-baiknya.
|
KETIGA
|
:
|
Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
|
Ditetapkan di : Medan
Pada Tanggal : 19 Januari 2012
PENGURUS WILAYAH HIMPAUDI
Ketua
Sekretaris
dr. Netty Harnita, Sp.THT-KL. Dra. Hj.
Yulheni, M.Pd.
LAMPIRAN: Hasil Komisi
SEKRETARIAT
1. Mengusulkan
format kop surat agar ditulis identitas nama Himpaudi daerah di bawah logo
Himpaudi, bukan di tempatkan di bawah.
2. Penomoran
surat-menyurat dilakukan dengan sistem nomor urut yang dimulai pada tanggal 1
Januari dan berakhir tanggal 31 Desember setiap tahunnya. Setelah habis satu
tahun penomoran kembali ke nomor awal.
3. Agar
melengkapi berkas administrasi sekretariat, berupa Akte Notaris, NPWP, Buku
Tabungan atas nama lembaga, surat tanah, izin mendirikan bangunan, izin
domisili dari Kepala Desa/Lurah setempat, surat pendaftaran organisasi kepada
Kesbanglinmas Kabupaten/Kota masing-masing.
4. Membuat
plang nama kantor, struktur organisasi, papan program kerja, dll.
BIDANG
ORGANISASI
1.
Melaksanakan
pembinaan dan konsolidasi secara berjenjang.
2.
Melaksanakan
pembayaran iuran sesuai dengan jumlah anggota.
3.
Pengurus
Himpaudi Cabang, Daerah, dan Wilayah agar melakukan pemutakhiran data anggota.
4.
Menyusun
pedoman organisasi, meliputi Kode Etik organisasi, Protokoler acara dan
Pelantikan, serta Sistematika Pelaporan.
5.
Pembuatan
KTA dari tingkat Cabang sampai tingkat Wilayah agar ditargetkan 75% dalam satu
periode.
6.
Mengadakan
seragam Batik HIMPAUDI untuk tingkat Wilayah, seragam untuk tingkat Daerah.
7.
Mengusahakan
sekretariat yang pasti dan tetap baik di tingkat Cabang dan tingkat daerah, untuk
alamat surat maupun alamat sekretariat.
8.
Mengusulkan
agar pendidik PAUD yang sudah S1 dan telah mengabdi minimal 5 tahun, dapat
diusulkan sertifikasi dan menjadi PNS.
9.
Melaksanakan
berbagai kegiatan lomba untuk anak usia dini, dan juga pendidik di tingkat Wilayah,
Daerah, maupun Cabang sebagai wahana sosialisasi HIMPAUDI kepada Masyarakat
luas.
BIDANG LITBANG
1.
Membentuk
pendirian Lembaga Kursus di provinsi dan kabupaten/kota.
2.
Membentuk
core team trainer di provinsi dan kabupaten/kota
3.
Litbang
melakukan kajian, mengembangkan dan merekomendasikan, PAUD model/ PAUD
percontohan tingkat daerah.
4.
Melakukan
pendampingan lembaga untuk menyiapkan akreditasi.
5.
Melakukan
advokasi percepatan bagi pendidik untuk mendapatkan NUPTK.
6.
Melaksanakan
tugas monitoring dan evaluasi ke lembaga-lembaga PAUD secara berjenjang.
7.
Merumuskan
need assesment dan rumusan instrumen data PTK.
8.
Updating
data termasuk analisis.
9.
Kegiatan
Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan mengenai PAUD Holistik lntegratif
(Gizi, Kesehatan, Pendidikan, Pengasuhan, Perlindungan).
10.
Mensosialisasikan
Program Pelatihan Bersertifikat HIMPAUDI dengan lembaga terkait.
BIDANG HUMAS DAN KERJASAMA
1.
Mensosialisasikan
Program dan melaksanakan hubungan kerja sama melalui CSR.
2.
Penerbitkan
Majalah HIMPAUDI Wilayah Provinsi Sumatera Utara yang akan dipasarkan kepada
Daerah dan Cabang dimana kontribusi beritanya juga melalui Pengurus Daerah dan
Cabang.
3.
Sosialisasi
HIMPAUDI melalui kegiatan kegiatan yang relevan.
4.
Berpartisipasi
dalam kegiatan Hari Pendidikan Nasional dan Hari Anak Nasional.
BIDANG KESRA
1.
Meningkatkan
kuota penerima insentif baik bersumber dari APBN, APBD Provinsi dan
Kabupaten/Kota serta lebih diperjelas kriteria apa agar guru PAUD dapat
menerima insentif.
2.
Pengikutsertaan
program asuransi bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang dapat terjangkau
dan disesuaikan dengan kondisi daerah.
3.
Mengupayakan
beasiswa S1 PAUD bagi para pendidik dan tenaga kependidikan PAUD ke PEMDA/Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota setempat untuk meningkatkan kualitas PAUD di daerah
yang bersangkutan.
4.
Mengupayakan
pendirian koperasi baik daerah maupun wilayah.
5.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar