PENGELOLAAN
PAUD TERINTEGRASI POSYANDU DI POS PAUD TUNAS BANGSA
Ernawati
Abstrak
Proses
pengelolaan Pos PAUD Tunas Bangsa dilakukan secara terorganisir sejak proses
pendirian, teknis pembentukan, teknis penyelenggaraan, pelaksanaan kegiatan dan
pelaksanaan evaluasi serta dalam pembinaan. Melalui pengelolaan yang
terorganisir didapatkan hasil sesuai dengan harapan. Anak didik berkembang
semakin kreatif, mandiri, dan berprestasi. Pendidik menjadi lebih
kreatif, berprestasi dan memiliki pemahaman PAUD yang meningkat. Peningkatan
juga terjadi pada program pembelajaran, sarana prasarana, proses pendanaan,
serta pada kegiatan belajar. Pengelola dan pendidik memiliki peran yang sangat
besar dalam pengelolaan Pos PAUD. Peran tersebut meliputi menyusun program
pembelajaran, melaksanakan program pembelajaran, mengadministrasikan kegiatan
lembaga, melakukan evaluasi perkembangan anak, dan melakukan koordinasi dengan
berbagai lintas sektor.
Kata kunci : Pendidikan, Anak usia
Dini, Pos PAUD
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia.
Manusia tanpa pendidikan akan menjadi sesosok raga tanpa isi. Dalam agama juga
ada hadist Nabi yang mengatakan “Tuntutlah ilmu mulai dari ayunan sampai
keliang lahat”. Anggapan bahwa pendidikan baru bisa dimulai setelah usia
sekolah dasar adalah tidak benar. Bahkan pendidikan yang dimulai pada usia
Taman Kanak-kanak pun sebenarnya sudah terlambat.
Hasil penelitian di bidang neurologi oleh Osborn, White dan
Bloom menyebutkan bahwa pada usia 4 tahun pertama separuh kapasitas kecerdasan
manusia sudah terbentuk. Bila pada usia tersebut otak anak tidak mendapat
rangsangan yang maksimal, maka potensi otak anak tidak akan berkembang. Pada
usia 8 tahun 80% kapasitas kecerdasan manusia sudah terbentuk. Selanjutnya
kapasitas kecerdasan anak tersebut akan mencapai 100% setelah berusia sekitar
18 tahun.
Usia lahir sampai dengan memasuki pendidikan dasar merupakan
masa keemasan (golden age) sekaligus masa kritis dalam tahapan kehidupan
manusia, yang akan menentukan perkembangan anak selanjutnya. Masa ini merupakan
masa yang tepat untuk meletakkan dasar-dasar pengembangan kemampuan fisik,
bahasa , sosial emosional, konsep diri, seni, moral dan nilai-nilai agama.
Sehingga upaya pengembangan seluruh potensi anak harus dimulai agar pertumbuhan
dan perkembangan anak tercapai secara optimal.
Kesadaran akan pentingnya pendidikan anak usia dini telah
mendorong pemerintah dalam hal ini Direktorat PAUD untuk memfasilitasi
terbentuknya lembaga pendidikan anak usia dini yang dilaksanakan melalui
kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan paud sejenis. Hal ini secara
resmi tertuang didalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
yang diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia No.58 tahun 2009 tentang standar pendidikan anak usia dini.
Penyelenggaraan PAUD berfungsi membina, menumbuhkan, dan
mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal sehingga terbentuk
perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki
kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan
nasional. Salah satu jalur terselenggaranya PAUD adalah jalur pendidikan
nonformal. PAUD non formal memiliki peran yang sangat besar dalam membantu
pemerintan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan. Untuk
itu, pemerintah hendaknya memberikan perhatian baik terhadap sarana prasarana,
pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan, dan memberikan sosialisasi pada
masyarakat tentang kepedulian terhadap PAUD.
Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya PAUD. Hal
ini sebagaimana terjadi di lingkungan sekitar kita dimana banyak masyarakat
yang tidak menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan anak usia dini. Hal ini
diperburuk dengan fakta bahwa jumlah lembaga anak usia dini masih sangat
kurang.
Kondisi ini juga terjadi di Desa Tasikmadu. Berdasarkan data
Posyandu Desa Tasikmadu tahun 2010, jumlah anak usia dini seluruhnya 633 anak,
dan yang telah terlayani sebesar 193 anak sebagaimana tampak pada tabel
berikut:
Tabel 1.1. Data jumlah Anak usia Dini Desa Tasikmadu
Usia
|
Jumlah
Anak
|
Terlayani
di PAUD Formal
|
0
- < 2 th
2
- < 4 th
4
- ≤ 6 th
|
139
anak
210
anak
284
anak
|
-
-
193
anak
|
Jumlah
|
633
anak
|
193
anak
|
Berdasarkan data tersebut, hanya sekitar 35% anak yang
mendapat layanan pendidikan di desa Tasikmadu. Keadaan ini jelas sangat
mengkhawatirkan mengingat masa ini merupakan masa keemasan sekaligus masa
kritis dalam tahapan kehidupan manusia yang akan menentukan perkembangan anak
selanjutnya.
KAJIAN
TEORI
Pengelolaan
Pendidikan
Sebagaimana
telah ditetapkan dalam UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 dan PP Nomor 19 Tahun 2005,
dan lebih dijabarkan dalam Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 bahwa “setiap
satuan pendidikan wajib memenuhi standar pengelolaan pendidikan yang berlaku
secara nasional”, beberapa aspek standar pengelolaan sekolah yang harus
dipenuhi adalah meliputi:
- perencanaan program sekolah meliputi: rumusan visi sekolah, misi sekolah, tujuan sekolah, rencana kerja sekolah.
- pelaksanaan rencana kerja, yaitu tersedianya pedoman sekolah berupa struktur organisisi sekolah, pelaksanaan kegiatan, bidang kesiswaan, bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran, bidang pendidik dan tenaga kependidikan, bidang sarana dan prasarana, bidang keuangan dan pembiayaan, budaya dan peran serta masyarakat dan kemitraan.
- Pengawasan dan evaluasi meliputi program pengawasan, evaluasi diri, evaluasi dan pengembangan, evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, dan akreditasi sekolah.
- Kepemimpinan sekolah/madrasah yang melakukan kegiatan program pengawasan, evaluasi diri, evaluasi dan pengembangan, evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, dan akreditasi sekolah.
- Sistem informasi manajemen dengan berbasis komputer/internet. (http://agus.blogchandra.com/standar-pengelolaan-pendidikan)
Pos
Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), adalah suatu tempat
pelayanan dalam wilayah kerja tertentu dengan kegiatan terpadu, yang bersifat
dari, oleh dan untuk masyarakat secara terpadu dengan program-program dari
instansi terkait untuk mencapai tujuan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera atau
KKBS. Instansi tersebut melalui Departemen Kesehatan, BKKBN, Depdagri, PKK
serta sector lainnya.
Posyandu mempunyai dua kegiatan pokok, yaitu penyuluhan dan
pelayanan kesehatan. Kegiatan Posyandu mencakup 5 hal pokok, yaitu pendaftaran,
penimbangan, pemberian makan tambahan, imunisasi, dan penyuluhan kesehatan
Posyandu merupakan kegiatan dari, oleh dan untuk masyarakat.
Partisipasi masyarakat merupakan jantung program ini. Tujuan Posyandu adalah
memberikan pengetahuan serta membentuk sikap masyarakat tentang masalah yang
berkaitan dengan KB, kesehatan, P-4, serta usaha pendataan serta aspek
pembangunan lainnya. Sasaran kegiatan Posyandu adalah anak-anak usia balita
yang juga merupakan sasaran program PAUD.
Pos
PAUD
Pos PAUD adalah bentuk layanan pendidikan anak usia dini
yang penyelenggaraannya diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita
(BKB) dan Posyandu. Pos PAUD dibentuk atas kesepakatan masyarakat dan dikelola
berdasarkan azas gotong rotong, kerelaan, dan kebersamaan. Didalam
pelaksanaannya Pos PAUD senantiasa menggunakan prinsip kesederhanaan, murah,
mudah dan bermutu.
Aspek-aspek dalam pengelolaan Pos PAUD meliputi:
1. Peserta didik
· Untuk anak usia 0-2 tahun
stimulasi dilakukan oleh orangtua dengan dibimbing oleh kader. Kegiatan
ini disebut pengasuhan bersama.
· Untuk anak usia 2-6 tahun
stimulasi dilakukan oleh kader. Orangtua diminta menyaksikan.
Mereka dikelompokkan menurut usia. Setiap kelompok dibimbing oleh seorang
kader. Konsep sederhananya: “Bermain bersama anak”.
2. Pendidik
Pendidik Pos PAUD dapat disebut dengan Kader atau sebutan
lain sesuai kebiasaan setempat. Seorang kader minimal lulusan SLTA atau
sederajat, menyayangi anak kecil, dan memiliki waktu untuk melaksanakan
tugasnya. Kader memiliki tugas dari penyiapan administrasi kelompok, menyiapkan
rencana kegiatan anak, menyambut anak dan orang tua, dan memandu anak-anak
dalam kegiatan pembukaan.
3. Pengelola
Seorang pengelola Pos PAUD dipilih dari masyarakat setempat.
Pengelola Pos PAUD minimal terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.
Pengelola boleh merangkap sebagai kader.
Metode pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran di Pos
PAUD, diantaranya bermain, bercerita, bernyanyi, karya wisata, dan sentra.
Pengorganisasian
Pos PAUD
Pengelolaan
Pos PAUD merupakan tanggung jawab para kader PKK. Masing-masing pokja mempunyai
peranan dalam proses pengelolaan Pos PAUD, khususnya pada pokja II dan pokja
IV. Pokja II khusus menangani tentang pendidikan dan pokja IV tentang kesehatan
anak.
Pengorganisasian
Pos PAUD meliputi kegiatan perencananan, pelaksanaan dan evaluasi yang terdiri
dari kegiatan teknis pembentukan Pos PAUD, teknis penyelenggaraan,
pelaksanaan/proses kegiatan dan evaluasi serta pembinaan (Direktorat PAUD
2008).
PELAKSANAAN
KEGIATAN
Berdasarkan
data posyandu Desa Tasikmadu tahun 2010, jumlah anak usia 0 – 6 tahun pada
tahun 2008 mencapai 633 anak. Sebagian besar yaitu sebanyak 440 anak belum
mendapat layanan pendidikan. Anak-anak ini berasal dari keluarga ekonomi
menengah ke bawah dimana kesadaran orangtua tentang pendidikan masih rendah.
Kondisi ini diperparah dengan kenyataan bahwa lembaga pendidikan anak usia dini
yang ada hanya menerima siswa yang berusia 4 - 6 tahun.
Dari
permasalahan tersebut diatas, pada tanggal 28 April 2008 Tim Penggerak PKK
resmi mendirikan Pos PAUD Tunas Bangsa. Pos PAUD ini menempati sebuah tempat
bekas lumbung desa dan bersebelahan dengan Polindes yang menjadi pusat pelayanan
Posyandu Desa Tasikmadu. Penentuan lokasi merupakan hasil kesepakatan dengan
perangkat desa.
Dalam
proses pembentukannya, pengelola melakukan koordinasi dengan petugas
lapangan, tokoh lingkungan dan pengurus Posyandu untuk bisa memberikan informasi
kepada orang tua yang mempunyai anak usia 0-6 tahun tentang pentingnya layanan
PAUD. Dan hasilnya didapat 44 anak usia 2-5 tahun ikut bergabung dalam Pos PAUD
Tunas Bangsa Tasikmadu. Pengelola juga melakukan rekruitmen pendidik dengan
kualifikasi latar belakang pendidikan minimal SLTA/ sederajat, berpengalaman
sebagai pendidik, dan sayang kepada anak.
Sebagai
acuan dalam melangkah, Pos PAUD Tunas Bangsa Desa Tasikmadu merumuskan
visi lembaga yaitu mengantarkan anak – anak menjadi pribadi cerdas, kreatif,
dan berakhlak mulia. Visi ini disusun dalam misi yang meliputi
melaksanakan pembelajaran yang berpusat pada anak, memberikan kegiatan
pembelajaran yang membebaskan proses berkembangnya potensi anak sehingga anak
semakin cerdas dan kreatif, melakukan pembimbingan dan pengasuhan yang terbaik
agar anak mendapat pembelajaran yang terbaik dan berakhlak mulia, melaksanakan
kerja sama dengan pihak lain seperti orangtua, dinas pendidikan, dinas
kesehatan, Bapemas, Himpaudi serta lintas sektorat terkait lainnya, melakukan
sosialisasi kepada masyarakat agar anak usia dini memperoleh pembelajaran
dan pengasuhan yang terbaik. Pos PAUD Tunas Bangsa memiliki tujuan yang
meliputi :
- Meningkatkan perluasan akses dan pemerataan memperoleh pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini terutama yang belum siap memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut.
- Memberi layanan secara keseluruhan bagi anak usia dini yang meliputi pelayanan pendidikan, kesehatan, gizi bagi anak usia dini serta keikutsertaan orang tua dalam proses tumbuh kembang anak,
- Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam membentuk anak usia dini yang cerdas, kreatif dan berakhlak mulia.
Pada
proses pendirian, Pos PAUD Tunas Bangsa memilih Posyandu di pos I yang terletak
didusun Prambatan RT.02/01 Desa Tasikmadu karena beberapa alasan yaitu jumlah
anak yang banyak yaitu 146 anak, lokasi strategis karena bersebelahan dengan
polindes, dan tersedia gedung milik desa.
Saat
ini, Pos PAUD Tunas Bangsa memiliki gedung sendiri yang berasal dari alokasi
dana PNPM mandiri. Gedung terbagi atas 2 ruang dan 1 kamar mandi. Masing -
masing ruang berukuran 5 x 7 m2 dan disekat menjadi 2 ruang yang
digunakan pembelajaran untuk dua kelompok usia. Sedangkan kamar mandinya
berukuran 2 x 2 m2.
Pada
awal kegiatan, pengelola melakukan identifikasi untuk mengetahui dukungan
lingkungan. Pada kegiatan ini didapatkan data:
- Terdapat anak usia 0-6 tahun yang belum terlayani PAUD sebanyak 440 anak
- Adanya dukungan dari pengelola PKK desa dan adanya kesediaan 5 orang kader untuk terlibat aktif dalam kegiatan Pos PAUD.
- Memperoleh dukungan dari orangtua, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pamong desa
- Mempunyai gedung sendiri yang layak untuk kegiatan pos PAUD.
- Sumber pembiayaan dari iuran orang tua, donator.
Pada
awal pembentukan, Pos Paud Tunas Bangsa mempunyai APE yang sangat terbatas. APE
tersebut di dapat dari bantuan dinas kesehatan yaitu dari Puskesmas Desa
Sumurgung Kec. Palang berupa 1 set APE dalam. Saat ini, tenaga pendidik
berusaha melengkapi APE dengan membuat sendiri dari bahan-bahan bekas yang ada
dilingkungan sekitar. Pos PAUD Tunas bangsa juga mendapat sumbangan APE luar
dari masyarakat sekitar dan dari dana rintisan APBD II.
Anak
didik di Pos PAUD Tunas Bangsa dikelompokkan berdasarkan usia. Jumlah anak
seluruhnya 44 anak. kelompok usia 2-4 tahun terbagi atas 2 kelas, yaitu kelas
gembira dan kelas ceria, sedangkan usia 4-5 tahun terbagi atas 2 kelas, yaitu
kelas kreatif dan kelas smart. Data anak didik di Pos PAUD Tunas Bangsa tertera
dalam tabel berikut:
Tabel 3.5. Jumlah peserta didik
Pos PAUD Tunas Bangsa Desa Tasikmadu
Tahun ajaran 2009-2010
Usia
|
Laki - laki
|
Perempuan
|
2 - 3 th
3 - 4 th
4 - 5 th
|
4 anak
9 anak
10 anak
|
3 anak
6 anak
12 anak
|
|
22 anak
|
21
Anak
|
Pembiayaan
di Pos Paud Tunas Bangsa berasal dari swadaya wali murid yang dilakukan setiap
bulan dengan nominal Rp.13.000,- yang digunakan untuk pembelian ATK siswa dan
pemberian makanan tambahan setiap hari Jum’at pada minggu ke 4. Pos PAUD
Tunas Bangsa juga pernah mendapatkan dana rintisan dari APBD II pada Oktober
tahun 2008 sebesar Rp. 5.000.000,- .
Program
belajar di Pos PAUD Tunas Bangsa menggunakan kurikulum Menu Generic.
Keseluruhan proses pembelajaran ditujukan untuk mengembangkan 6 aspek
pengembangan yang meliputi nilai – nilai moral dan agama, fisik – motorik,
bahasa, kognitif, social-emosional, dan seni. Penyusunan rencana kegiatan di
Pos PAUD Tunas Bangsa dimaksudkan sebagai acuan dalam menentukan
indikator kemampuan yang ingin dikembangkan, tema kegiatan, jenis main yang
akan dilakukan, waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan.
Tabel
3.3: Kegiatan pembelajaran
HARI
WAKTU
|
SENIN
, RABU, JUM’AT
|
KEGIATAN
|
|
07.30
– 07.45 WIB
|
Penyambutan
Anak
|
07.45
– 08.00 WIB
|
Pembukaan
sambutan pagi
|
08.00
– 08.30 WIB
|
Pijakan
sebelum bermain
Doa
sebelum belajar
Pembahasan
tema
|
08.30
– 09.00 WIB
|
Istirahat
makan bekal bersama
|
09.00
– 09.45 WIB
|
Pijakan
saat bermain
Bermain
sentra
|
09.45
– 10.00 WIB
|
Pijakan
setelah bermain
Recalling
Do’a
sesudah belajar
|
Penyusunan
kegiatan pembelajaran bulanan dilakukan berdasarkan tema-tema. Pembahasan 1
tema membutuhkan waktu 3 – 4 minggu. Dalam pelaksanaan kegiatan, Pos PAUD Tunas
Bangsa Desa Tasikmadu menggunakan 5 Sentra, yaitu sentra persiapan, sentra
pembangunan, sentra ibadah, sentra seni dan kreatifitas, dan sentra main peran.
Evaluasi
program di Pos PAUD Tunas Bangsa dilakukan terhadap seluruh komponen
penyelenggaraan. Kegiatan evaluasi dilakukan secara berkesinambungan, namun
belum terjadwal secara rutin. Evaluasi program dilakukan oleh pengelola bersama
dengan pendidik. Proses evaluasi kegiatan dilakukan setiap hari selesai proses
pembelajaran. Evaluasi dilakukan terhadap seluruh proses pembelajaran dan hal –
hal yang mendukung proses tersebut. Hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan
dan pengayaan anak didik.
Evaluasi
perkembangan peserta didik Pos PAUD Tunas Bangsa dilakukan setiap hari dan
dilaporkan pada orang tua setiap 6 bulan sekali. Evaluasi dilakukan terhadap
semua aspek perkembangan yang tertuang dalam menu generik. Hasil evaluasi di
Pos PAUD Tunas Bangsa digunakan untuk perbaikan dan pengayaan anak didik.
Selain hal tersebut, hasil evaluasi dapat digunakan sebagai bahan informasi
bagi orang tua untuk memberikan stimulasi sesuai kebutuhan anak di rumah.
Selain itu, Pos PAUD Tunas Bangsa juga memberikan laporan secara rutin kepada
UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Palang melalui penilik PLS PAUD. Laporan ini
disampaikan setiap bulan sekali berkaitan dengan kondisi peserta didik, dan
pendidik.
Kegiatan
pembinaan di Pos PAUD Tunas Bangsa dilakukan oleh unsur UPTD Dinas Pendidikan
Kecamatan Palang, dalam hal ini PLS PAUD/Pos PAUD Kecamatan Palang.
Pelaksanaannya dilakukan setiap bulan bersamaan dengan pertemuan Himpaudi
Kecamatan Palang.
Pada
awal proses pendirian, Pos Paud Tunas Bangsa Desa Tasikmadu sepenuhnya berada
dalam pengelolaan PKK Desa Tasikmadu. Namun dalam perkembangannya, banyak
sekali pihak yang ikut mendukung hingga keberadaan Pos PAUD Tunas bangsa dapat
berkembang lebih optimal. Beberapa instansi yang memberikan dukungan pada Pos
PAUD Tunas Bangsa adalah dari Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan,
Bapemas, TP PKK Kabupaten, Kesra, Pemerintah Desa, dan Masyarakat.
Pos PAUD Tunas Bangsa Tasikmadu telah terlaksana selama 2
tahun dan mengalami perkembangan pada komponen-komponen sebagai berikut :
1.
Peserta didik
Anak-anak di Pos PAUD Tunas Bangsa menunjukkan perkembangan
selama mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran. Hal ini dapat dilihat dari
kemandirian, kreatifitas, prestasi yaitu pada tahun 2009 Pos PAUD Tunas Bangsa
mendapat predikat terfavorit dalam kontes mewarnai yang diadakan PG AR Rohmah
Kecamatan Palang dalam rangka HUT RI. Penilaian ini didasarkan pada kreatifitas
dan kemandirian anak dalam mewarnai. Prestasi lainnya adalah Pada tahun 2009
salah seorang anak didik Pos PAUD Tunas Bangsa mendapat predikat 10 terbaik
dalam kontes mewarnai yang diadakan PG AR Rohmah Kecamatan Palang dalam rangka
HUT RI.
2.
Orangtua
Selain anak didik, orangtua di Pos PAUD Tunas Bangsa juga
memiliki prestasi yaitu pada tahun 2010 wali murid Pos PAUD Tunas Bangsa
memenangkan lomba dongeng wali murid dan anak pada HAN tingakat Kabupaten Tuban
sebagai juara I dan juara harapan II pada HAN tingkat Propinsi Jawa Timur.
3.
Kinerja pendidik (guru / kader / pamong)
Pendidik Pos PAUD Tunas Bangsa menunjukkan perkembangan
sejak awal
terbentuknya lembaga. Hal ini dapat terlihat dari
kreatifitas, pemahaman tentang PAUD, prestasi yang meliputi Juara II lomba
mendongeng Pendidik se Kab. Tuban tahun 2010, dan Juara I Jambore PTK PNF
tingkat Jawa Timur 2010
KESIMPULAN
Dalam penyelenggaraan pos PAUD, pengelola dituntut untuk
menjalin koordinasi dan hubungan yang harmonis dengan berbagai pihak yaitu
dinas pendidikan, Bapemas, Kesra, Dinas Kesehatan, Himpaudi, Masyarakat sekitar
dan lembaga-lembaga lain yang terkait.
Program pendidikan usia dini tidak cukup hanya dengan
pemberian stimulasi pendidikan tetapi juga harus memberikan layanan pendidikan
kesehatan dan gizi. Selain itu lembaga kegiatan usia dini hendaknya juga
mempunyai program parenting education sehingga penyelenggaraan pembelajaran
disekolah selaras dengan di rumah. Untuk meningkatkan mutu layanan, Pos PAUD
membutuhkan dukungan berupa dana, kegiatan peningkatan SDM misalnya
pelatihan, workshop, seminar, magang, studi banding, serta lebih menggalakkan
sosialisasi kemasyarakat tentang program PAUD.
Peran lintas sektoral terkait lainnya perlu ditingkatkan
peran sertanya dalam memberikan daya dukung kepada penyelenggaraan program Pos
PAUD. Perlunya koordinasi antara berbagai lintas sektor yang menangani anak
usia dini sehingga pertumbuhan dan perkembangan anak dapat berjalan secara
optimal.
DAFTAR
PUSTAKA
Team kreatif KB Cendekia (2003). PAUD , PENDEKATAN
BCCT & MULTIPLE INTELLIGENCE, 2008 , Pustaka Pendidikan Yogyakarta.
Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal
Pendidikan Luar Sekolah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (2008), PEDOMAN
PENERAPAN PENDEKATAN “ BEYOND CENTERS AND CIRCLE TIME (BCCT), 2008.
Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidik
Non Formal, (2007), STANDAR KOPETENSI PENGELOLA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
(TPA,KB,SPS), 2007.
Seputar Bogor (2009). Pos Paud Solusi Pendidikan , (2009),
20 Mei 2010.
Mardiyanto Didi (2009). Guru Pos PAUD Butuh Sertifikasi, 30
Agutus 2009, Rumah Cerdas Kreatif, 20 Mei 2010.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 58 tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini
Optimalisasi layanan pendidikan nasional, Departemen
Pendidikan Nasional Direktorat jenderal pendidikan Luar sekolah dan pemuda
Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda Regional IV, 2005
Hakim, lukman, 2003, bermain, cerita dan bernyanyi,
Surabaya, Konsorsium pendidikan Islam.
Direktorat PAUD 2008.