Selasa, 06 Maret 2012

PENGELOLAAN PAUD TERINTEGRASI POSYANDU DI POS PAUD TUNAS BANGSA


PENGELOLAAN PAUD TERINTEGRASI POSYANDU DI POS PAUD TUNAS BANGSA
Ernawati
Abstrak
Proses pengelolaan Pos PAUD Tunas Bangsa dilakukan secara terorganisir sejak proses pendirian, teknis pembentukan, teknis penyelenggaraan, pelaksanaan kegiatan dan pelaksanaan evaluasi serta dalam pembinaan. Melalui pengelolaan yang terorganisir didapatkan hasil sesuai dengan harapan. Anak didik berkembang semakin kreatif,  mandiri, dan berprestasi. Pendidik menjadi lebih kreatif, berprestasi dan memiliki pemahaman PAUD yang meningkat. Peningkatan juga terjadi pada program pembelajaran, sarana prasarana, proses pendanaan, serta pada kegiatan belajar. Pengelola dan pendidik memiliki peran yang sangat besar dalam pengelolaan Pos PAUD. Peran tersebut meliputi menyusun program pembelajaran, melaksanakan program pembelajaran, mengadministrasikan kegiatan lembaga, melakukan evaluasi perkembangan anak, dan melakukan koordinasi dengan berbagai lintas sektor.

Kata kunci : Pendidikan, Anak usia Dini, Pos PAUD
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia. Manusia tanpa pendidikan akan menjadi sesosok raga tanpa isi. Dalam agama juga ada hadist Nabi yang mengatakan “Tuntutlah ilmu mulai dari ayunan sampai keliang lahat”. Anggapan bahwa pendidikan baru bisa dimulai setelah usia sekolah dasar adalah tidak benar. Bahkan pendidikan yang dimulai pada usia Taman Kanak-kanak pun sebenarnya sudah terlambat.
Hasil penelitian di bidang neurologi oleh Osborn, White dan Bloom menyebutkan bahwa pada usia 4 tahun pertama separuh kapasitas kecerdasan manusia sudah terbentuk. Bila pada usia tersebut otak anak tidak mendapat rangsangan yang maksimal, maka potensi otak anak tidak akan berkembang. Pada usia 8 tahun 80% kapasitas kecerdasan manusia sudah terbentuk. Selanjutnya kapasitas kecerdasan anak tersebut akan mencapai 100% setelah berusia sekitar 18 tahun.
Usia lahir sampai dengan memasuki pendidikan dasar merupakan masa keemasan (golden age) sekaligus masa kritis dalam tahapan kehidupan manusia, yang akan menentukan perkembangan anak selanjutnya. Masa ini merupakan masa yang tepat untuk meletakkan dasar-dasar pengembangan kemampuan fisik, bahasa , sosial emosional, konsep diri, seni, moral dan nilai-nilai agama. Sehingga upaya pengembangan seluruh potensi anak harus dimulai agar pertumbuhan dan perkembangan anak tercapai secara optimal.
Kesadaran akan pentingnya pendidikan anak usia dini telah mendorong pemerintah dalam hal ini Direktorat PAUD untuk memfasilitasi terbentuknya lembaga pendidikan anak usia dini yang dilaksanakan  melalui kelompok bermain, taman penitipan anak, dan satuan paud sejenis. Hal ini secara resmi tertuang didalam UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang diperkuat  dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.58 tahun 2009 tentang standar pendidikan anak usia dini.
Penyelenggaraan PAUD berfungsi membina, menumbuhkan, dan mengembangkan seluruh potensi anak usia dini secara optimal sehingga terbentuk perilaku dan kemampuan dasar sesuai dengan tahap perkembangannya agar memiliki kesiapan untuk memasuki pendidikan selanjutnya dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Salah satu jalur terselenggaranya PAUD adalah jalur pendidikan nonformal. PAUD non formal memiliki peran yang sangat besar dalam membantu pemerintan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan. Untuk itu, pemerintah hendaknya memberikan perhatian baik terhadap sarana prasarana, pembinaan tenaga pendidik dan kependidikan, dan memberikan sosialisasi pada masyarakat tentang kepedulian terhadap PAUD.
Banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya PAUD. Hal ini sebagaimana terjadi di lingkungan sekitar kita dimana banyak masyarakat yang tidak menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan anak usia dini. Hal ini diperburuk dengan fakta bahwa jumlah lembaga anak usia dini masih sangat kurang.
Kondisi ini juga terjadi di Desa Tasikmadu. Berdasarkan data Posyandu Desa Tasikmadu tahun 2010, jumlah anak usia dini seluruhnya 633 anak, dan yang telah terlayani sebesar 193 anak sebagaimana tampak pada tabel berikut:
Tabel 1.1. Data jumlah Anak usia Dini Desa Tasikmadu
Usia
Jumlah Anak
Terlayani di PAUD Formal
0 - < 2 th
2 - < 4 th
4 - ≤ 6 th
139 anak
210 anak
284 anak
-
-
193 anak
Jumlah
633 anak
193 anak

Berdasarkan data tersebut, hanya sekitar 35% anak yang mendapat layanan pendidikan di desa Tasikmadu. Keadaan ini jelas sangat mengkhawatirkan mengingat masa ini merupakan masa keemasan sekaligus masa kritis dalam tahapan kehidupan manusia yang akan menentukan perkembangan anak selanjutnya.

KAJIAN  TEORI
Pengelolaan Pendidikan
Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUSPN Nomor 20 Tahun 2003 dan PP Nomor 19 Tahun 2005, dan lebih dijabarkan dalam Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 bahwa “setiap satuan pendidikan wajib memenuhi standar pengelolaan pendidikan yang berlaku secara nasional”, beberapa aspek standar pengelolaan sekolah yang harus dipenuhi adalah meliputi:
  1. perencanaan program sekolah meliputi: rumusan visi sekolah, misi sekolah, tujuan sekolah, rencana kerja sekolah.
  2. pelaksanaan rencana kerja, yaitu tersedianya pedoman sekolah berupa struktur organisisi sekolah, pelaksanaan kegiatan, bidang kesiswaan, bidang kurikulum dan kegiatan pembelajaran, bidang pendidik dan tenaga kependidikan, bidang sarana dan prasarana, bidang keuangan dan pembiayaan, budaya dan peran serta masyarakat dan kemitraan.
  3. Pengawasan dan evaluasi meliputi program pengawasan, evaluasi diri, evaluasi dan pengembangan, evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, dan akreditasi sekolah.
  4. Kepemimpinan sekolah/madrasah yang melakukan kegiatan program pengawasan, evaluasi diri, evaluasi dan pengembangan, evaluasi pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, dan akreditasi sekolah.
  5. Sistem informasi manajemen dengan berbasis komputer/internet. (http://agus.blogchandra.com/standar-pengelolaan-pendidikan)
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), adalah suatu tempat pelayanan dalam wilayah kerja tertentu dengan kegiatan terpadu, yang bersifat dari, oleh dan untuk masyarakat secara terpadu dengan program-program dari instansi terkait untuk mencapai tujuan Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera atau KKBS. Instansi tersebut melalui Departemen Kesehatan, BKKBN, Depdagri, PKK serta sector lainnya.
Posyandu mempunyai dua kegiatan pokok, yaitu penyuluhan dan pelayanan kesehatan. Kegiatan Posyandu mencakup 5 hal pokok, yaitu pendaftaran, penimbangan, pemberian makan tambahan, imunisasi, dan penyuluhan kesehatan
Posyandu merupakan kegiatan dari, oleh dan untuk masyarakat. Partisipasi masyarakat merupakan jantung program ini. Tujuan Posyandu adalah memberikan pengetahuan serta membentuk sikap masyarakat tentang masalah yang berkaitan dengan KB, kesehatan, P-4, serta usaha pendataan serta aspek pembangunan lainnya. Sasaran kegiatan Posyandu adalah anak-anak usia balita yang juga merupakan  sasaran program PAUD.

Pos PAUD
Pos PAUD adalah bentuk layanan pendidikan anak usia dini yang penyelenggaraannya diintegrasikan dengan layanan Bina Keluarga Balita (BKB) dan Posyandu. Pos PAUD dibentuk atas kesepakatan masyarakat dan dikelola berdasarkan azas gotong rotong, kerelaan, dan kebersamaan. Didalam pelaksanaannya Pos PAUD senantiasa menggunakan prinsip kesederhanaan, murah, mudah dan bermutu.
Aspek-aspek dalam pengelolaan Pos PAUD meliputi:
1.       Peserta didik
·      Untuk anak usia 0-2 tahun stimulasi dilakukan oleh orangtua dengan dibimbing oleh kader.  Kegiatan ini disebut pengasuhan bersama.
·      Untuk anak usia 2-6 tahun stimulasi dilakukan oleh kader.  Orangtua diminta menyaksikan.  Mereka dikelompokkan menurut usia. Setiap kelompok dibimbing oleh seorang kader. Konsep sederhananya: “Bermain bersama anak”.
2.       Pendidik
Pendidik Pos PAUD dapat disebut dengan Kader atau sebutan lain sesuai  kebiasaan setempat. Seorang kader minimal lulusan SLTA atau  sederajat, menyayangi anak kecil, dan memiliki waktu untuk melaksanakan tugasnya. Kader memiliki tugas dari penyiapan administrasi kelompok, menyiapkan rencana kegiatan anak, menyambut anak dan orang tua, dan memandu anak-anak dalam kegiatan pembukaan.
3.       Pengelola
Seorang pengelola Pos PAUD dipilih dari masyarakat setempat. Pengelola Pos PAUD minimal terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Pengelola boleh merangkap sebagai kader.
Metode pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran di Pos PAUD, diantaranya bermain, bercerita, bernyanyi, karya wisata, dan sentra.

Pengorganisasian Pos PAUD
Pengelolaan Pos PAUD merupakan tanggung jawab para kader PKK. Masing-masing pokja mempunyai peranan dalam proses pengelolaan Pos PAUD, khususnya pada pokja II dan pokja IV. Pokja II khusus menangani tentang pendidikan dan pokja IV tentang kesehatan anak.
Pengorganisasian Pos PAUD meliputi kegiatan perencananan, pelaksanaan dan evaluasi yang terdiri dari kegiatan teknis pembentukan Pos PAUD, teknis penyelenggaraan, pelaksanaan/proses kegiatan dan evaluasi serta pembinaan (Direktorat PAUD 2008).
PELAKSANAAN KEGIATAN
Berdasarkan data posyandu Desa Tasikmadu tahun 2010, jumlah anak usia 0 – 6 tahun pada tahun 2008 mencapai 633 anak. Sebagian besar yaitu sebanyak 440 anak belum mendapat layanan pendidikan. Anak-anak ini berasal dari keluarga ekonomi menengah ke bawah dimana kesadaran orangtua tentang pendidikan masih rendah. Kondisi ini diperparah dengan kenyataan bahwa lembaga pendidikan anak usia dini yang ada hanya menerima siswa yang berusia 4 - 6 tahun.
Dari permasalahan tersebut diatas, pada tanggal 28 April 2008 Tim Penggerak PKK resmi mendirikan Pos PAUD Tunas Bangsa. Pos PAUD ini menempati sebuah tempat bekas lumbung desa dan bersebelahan dengan Polindes yang menjadi pusat pelayanan Posyandu Desa Tasikmadu. Penentuan lokasi merupakan hasil kesepakatan dengan perangkat desa.
Dalam proses pembentukannya, pengelola melakukan  koordinasi dengan petugas lapangan, tokoh lingkungan dan pengurus Posyandu untuk bisa memberikan informasi kepada orang tua yang mempunyai anak usia 0-6 tahun tentang pentingnya layanan PAUD. Dan hasilnya didapat 44 anak usia 2-5 tahun ikut bergabung dalam Pos PAUD Tunas Bangsa Tasikmadu. Pengelola juga melakukan rekruitmen pendidik dengan kualifikasi latar belakang pendidikan minimal SLTA/ sederajat, berpengalaman sebagai pendidik, dan sayang kepada anak.
Sebagai acuan dalam melangkah, Pos PAUD Tunas Bangsa Desa Tasikmadu  merumuskan visi lembaga yaitu mengantarkan anak – anak menjadi pribadi cerdas,  kreatif,  dan berakhlak mulia. Visi ini disusun dalam misi yang meliputi melaksanakan pembelajaran yang berpusat pada anak, memberikan kegiatan pembelajaran yang membebaskan proses berkembangnya potensi anak sehingga anak semakin cerdas dan kreatif, melakukan pembimbingan dan pengasuhan yang terbaik agar anak mendapat pembelajaran yang terbaik dan berakhlak mulia, melaksanakan kerja sama dengan pihak lain seperti orangtua, dinas pendidikan, dinas kesehatan, Bapemas, Himpaudi serta lintas sektorat terkait lainnya, melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar anak usia  dini memperoleh pembelajaran dan pengasuhan yang terbaik. Pos PAUD Tunas Bangsa memiliki tujuan yang meliputi :
  1. Meningkatkan perluasan akses dan pemerataan memperoleh pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini terutama yang belum siap memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut.
  2. Memberi layanan secara keseluruhan bagi anak usia dini yang meliputi pelayanan pendidikan, kesehatan, gizi bagi anak usia dini serta keikutsertaan orang tua dalam proses tumbuh kembang anak,
  3. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam membentuk anak usia dini yang cerdas, kreatif dan berakhlak mulia.
Pada proses pendirian, Pos PAUD Tunas Bangsa memilih Posyandu di pos I yang terletak didusun Prambatan RT.02/01 Desa Tasikmadu karena beberapa alasan yaitu jumlah anak yang banyak yaitu 146 anak, lokasi strategis karena bersebelahan dengan polindes, dan tersedia gedung milik desa.
Saat ini, Pos PAUD Tunas Bangsa memiliki gedung sendiri yang berasal dari alokasi dana PNPM mandiri. Gedung terbagi atas 2 ruang dan 1 kamar mandi. Masing - masing ruang berukuran 5 x 7 m2 dan disekat menjadi 2 ruang yang digunakan pembelajaran untuk dua kelompok usia. Sedangkan kamar mandinya berukuran 2 x 2 m2.
Pada awal kegiatan, pengelola melakukan identifikasi untuk mengetahui dukungan lingkungan. Pada kegiatan ini didapatkan data:
  1. Terdapat anak usia 0-6 tahun yang belum terlayani PAUD sebanyak 440 anak
  2. Adanya dukungan dari pengelola PKK desa dan adanya kesediaan 5 orang kader untuk terlibat aktif dalam kegiatan Pos PAUD.
  3. Memperoleh dukungan dari orangtua, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pamong desa
  4. Mempunyai gedung sendiri yang layak untuk kegiatan pos PAUD.
  5. Sumber pembiayaan dari iuran orang tua, donator.
Pada awal pembentukan, Pos Paud Tunas Bangsa mempunyai APE yang sangat terbatas. APE tersebut di dapat dari bantuan dinas kesehatan yaitu dari Puskesmas Desa Sumurgung Kec. Palang berupa 1 set APE dalam. Saat ini, tenaga pendidik berusaha melengkapi APE dengan membuat sendiri dari bahan-bahan bekas yang ada dilingkungan sekitar. Pos PAUD Tunas bangsa juga mendapat sumbangan APE luar dari masyarakat sekitar dan dari dana rintisan APBD II.
Anak didik di Pos PAUD Tunas Bangsa dikelompokkan berdasarkan usia. Jumlah anak seluruhnya 44 anak. kelompok usia 2-4 tahun terbagi atas 2 kelas, yaitu kelas gembira dan kelas ceria, sedangkan usia 4-5 tahun terbagi atas 2 kelas, yaitu kelas kreatif dan kelas smart. Data anak didik di Pos PAUD Tunas Bangsa tertera dalam tabel berikut:
Tabel 3.5.  Jumlah peserta didik Pos PAUD Tunas Bangsa Desa Tasikmadu
Tahun ajaran 2009-2010
Usia
Laki - laki
Perempuan
2 - 3 th
3 - 4 th
4 - 5 th
4 anak
9 anak
10 anak
3 anak
6 anak
12 anak

22 anak
21        Anak

Pembiayaan di Pos Paud Tunas Bangsa berasal dari swadaya wali murid yang dilakukan setiap bulan dengan nominal Rp.13.000,- yang digunakan untuk pembelian ATK siswa dan pemberian makanan  tambahan setiap hari Jum’at pada minggu ke 4. Pos PAUD Tunas Bangsa juga pernah mendapatkan dana rintisan dari APBD II pada Oktober tahun 2008 sebesar  Rp. 5.000.000,- .
Program belajar di Pos PAUD Tunas Bangsa menggunakan kurikulum Menu Generic. Keseluruhan proses pembelajaran ditujukan untuk mengembangkan 6 aspek pengembangan yang meliputi nilai – nilai moral dan agama, fisik – motorik, bahasa, kognitif, social-emosional, dan seni. Penyusunan rencana kegiatan di Pos PAUD Tunas Bangsa dimaksudkan sebagai  acuan dalam menentukan indikator kemampuan yang ingin dikembangkan, tema kegiatan, jenis main yang akan dilakukan, waktu yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan.
Tabel 3.3: Kegiatan pembelajaran
HARI
WAKTU
SENIN , RABU, JUM’AT
KEGIATAN
07.30 – 07.45 WIB
Penyambutan Anak
07.45 – 08.00 WIB
Pembukaan sambutan pagi
08.00 – 08.30 WIB
Pijakan sebelum bermain
Doa sebelum belajar
Pembahasan tema
08.30 – 09.00 WIB
Istirahat makan bekal bersama
09.00 – 09.45 WIB
Pijakan saat bermain
Bermain sentra
09.45 – 10.00 WIB
Pijakan setelah bermain
Recalling
Do’a sesudah belajar

Penyusunan kegiatan pembelajaran bulanan dilakukan berdasarkan tema-tema. Pembahasan 1 tema membutuhkan waktu 3 – 4 minggu. Dalam pelaksanaan kegiatan, Pos PAUD Tunas Bangsa Desa Tasikmadu menggunakan 5 Sentra, yaitu sentra persiapan, sentra pembangunan, sentra ibadah, sentra seni dan kreatifitas, dan sentra main peran.
Evaluasi program di Pos PAUD Tunas Bangsa dilakukan terhadap seluruh komponen penyelenggaraan. Kegiatan evaluasi dilakukan secara berkesinambungan, namun belum terjadwal secara rutin. Evaluasi program dilakukan oleh pengelola bersama dengan pendidik. Proses evaluasi kegiatan dilakukan setiap hari selesai proses pembelajaran. Evaluasi dilakukan terhadap seluruh proses pembelajaran dan hal – hal yang mendukung proses tersebut. Hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan dan pengayaan anak didik.
Evaluasi perkembangan peserta didik Pos PAUD Tunas Bangsa dilakukan setiap hari dan dilaporkan pada orang tua setiap 6 bulan sekali. Evaluasi dilakukan terhadap semua aspek perkembangan yang tertuang dalam menu generik. Hasil evaluasi di Pos PAUD Tunas Bangsa digunakan untuk perbaikan dan pengayaan anak didik. Selain hal tersebut, hasil evaluasi dapat digunakan sebagai bahan informasi bagi orang tua untuk memberikan stimulasi sesuai kebutuhan anak di rumah. Selain itu, Pos PAUD Tunas Bangsa juga memberikan laporan secara rutin kepada UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Palang melalui penilik PLS PAUD. Laporan ini disampaikan setiap bulan sekali berkaitan dengan kondisi peserta didik, dan pendidik.
Kegiatan pembinaan di Pos PAUD Tunas Bangsa dilakukan oleh unsur UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Palang, dalam hal ini PLS PAUD/Pos PAUD  Kecamatan Palang. Pelaksanaannya dilakukan setiap bulan bersamaan dengan pertemuan Himpaudi Kecamatan Palang.
Pada awal proses pendirian, Pos Paud Tunas Bangsa Desa Tasikmadu sepenuhnya berada dalam pengelolaan PKK Desa Tasikmadu. Namun dalam perkembangannya, banyak sekali pihak yang ikut mendukung hingga keberadaan Pos PAUD Tunas bangsa dapat berkembang lebih optimal. Beberapa instansi yang memberikan dukungan pada Pos PAUD Tunas Bangsa adalah dari Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Bapemas, TP PKK Kabupaten, Kesra, Pemerintah Desa, dan Masyarakat.
Pos PAUD Tunas Bangsa Tasikmadu telah terlaksana selama 2 tahun dan mengalami perkembangan pada komponen-komponen sebagai berikut :
1.          Peserta didik
Anak-anak di Pos PAUD Tunas Bangsa menunjukkan perkembangan selama mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran. Hal ini dapat dilihat dari kemandirian, kreatifitas, prestasi yaitu pada tahun 2009 Pos PAUD Tunas Bangsa mendapat predikat terfavorit dalam kontes mewarnai yang diadakan PG AR Rohmah Kecamatan Palang dalam rangka HUT RI. Penilaian ini didasarkan pada kreatifitas dan kemandirian anak dalam mewarnai. Prestasi lainnya adalah Pada tahun 2009 salah seorang anak didik Pos PAUD Tunas Bangsa mendapat predikat 10 terbaik dalam kontes mewarnai yang diadakan PG AR Rohmah Kecamatan Palang dalam rangka HUT RI.
2.          Orangtua
Selain anak didik, orangtua di Pos PAUD Tunas Bangsa juga memiliki prestasi yaitu pada tahun 2010 wali murid Pos PAUD Tunas Bangsa memenangkan lomba dongeng wali murid dan anak pada HAN tingakat Kabupaten Tuban sebagai juara I dan juara harapan II pada HAN tingkat Propinsi Jawa Timur.
3.          Kinerja pendidik (guru / kader / pamong)
Pendidik Pos PAUD Tunas Bangsa menunjukkan perkembangan sejak awal
terbentuknya lembaga. Hal ini dapat terlihat dari kreatifitas, pemahaman tentang PAUD, prestasi yang meliputi Juara II lomba mendongeng Pendidik se Kab. Tuban tahun 2010, dan Juara I Jambore PTK PNF tingkat Jawa Timur 2010
KESIMPULAN
Dalam penyelenggaraan pos PAUD, pengelola dituntut untuk menjalin koordinasi dan hubungan yang harmonis dengan berbagai pihak yaitu dinas pendidikan, Bapemas, Kesra, Dinas Kesehatan, Himpaudi, Masyarakat sekitar dan lembaga-lembaga lain yang terkait.
Program pendidikan usia dini tidak cukup hanya dengan pemberian stimulasi pendidikan tetapi juga harus memberikan layanan pendidikan kesehatan dan gizi. Selain itu lembaga kegiatan usia dini hendaknya juga mempunyai program parenting education sehingga penyelenggaraan pembelajaran disekolah selaras dengan di rumah. Untuk meningkatkan mutu layanan, Pos PAUD membutuhkan dukungan berupa dana,  kegiatan peningkatan SDM misalnya pelatihan, workshop, seminar, magang, studi banding, serta lebih menggalakkan sosialisasi kemasyarakat tentang program PAUD.
Peran lintas sektoral terkait lainnya perlu ditingkatkan peran sertanya dalam memberikan daya dukung kepada penyelenggaraan program Pos PAUD. Perlunya koordinasi antara berbagai lintas sektor yang menangani anak usia dini sehingga pertumbuhan dan perkembangan anak dapat berjalan secara optimal.

DAFTAR PUSTAKA
Team  kreatif KB Cendekia (2003). PAUD , PENDEKATAN BCCT & MULTIPLE INTELLIGENCE, 2008 , Pustaka Pendidikan Yogyakarta.
Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (2008), PEDOMAN PENERAPAN PENDEKATAN “ BEYOND CENTERS AND CIRCLE TIME (BCCT), 2008.
Direktorat  Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidik Non Formal, (2007), STANDAR KOPETENSI PENGELOLA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (TPA,KB,SPS), 2007.
Seputar Bogor (2009). Pos Paud Solusi Pendidikan , (2009), 20 Mei 2010.
Mardiyanto Didi (2009). Guru Pos PAUD Butuh Sertifikasi, 30 Agutus 2009, Rumah Cerdas Kreatif, 20 Mei 2010.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2009 tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini
Optimalisasi layanan pendidikan nasional, Departemen Pendidikan Nasional Direktorat jenderal pendidikan Luar sekolah dan pemuda Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda Regional IV, 2005
Hakim, lukman, 2003, bermain, cerita dan bernyanyi, Surabaya, Konsorsium pendidikan Islam.
Direktorat PAUD 2008.